BITUNG - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) kembali buat ulah tak patuh kesepakatan.
Pasal ketentuan yang disepakati bersama dilanggar pasangan Hengky Randito (HH-RM) Saat Debat Publik Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Walikota Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Bitung di ruang Sidang DPRD Bitung, Selasa (22/10/2024)
Sebagaimana kesepakatan yang sudah disetujui bersama dimana setiap Paslon ketentuannya hanya bisa membawa 80 orang Pendukung namun hal itupun diabaikan.
Paslon Nomor Urut 2 menghadirkan massa pendukung melebihi jumlah yang disepakati. Selain itu ada juga pendukungnya yang tidak memiliki ID card masuk lokasi Debat.
Baca juga:
Tony Rosyid: PKB Masuk Koalisi KPP?
|
Ketua Tim Kampanye GM Win Fabian Kaloh sangat menyayangkan hal itu. Bahwa menurutnya kesepakatan yang mestinya di patuhi oleh masing-masing Pasangan calon malah di langgar dan tak di indahkan oleh salah satu pasangan Calon.
" Ini harusnya ada tindakan tegas pihak penyelenggara, dengan memberikan teguran ataupun sanksi karena selain mengganggu juga berpotensi menimbulkan situasi keamanan tidak kondusif saat Debat, " tegas Fabian.
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|
Lanjutnya, jika kedua paslon melakukan hal yang sama dm coba kalau kami juga melakukan konvoi seperti yang mereka lakukan. Apakah bisa di jamin tidak akan terjadi kericuhan jika terus dibiarkan
, " Ini harus dievaluasi kembali oleh KPU Kota Bitung agar membangun suasana yang lebih kondusif. Oleh karena kurang kondusifnya para pendukung justru merusak fokus paslon saat sedang adu gagasan." Pungkasnya. (AH)